Rasulullah Saw. menceritakan firman Tuhannya Azza wa Jalla:
"Setiap kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat hingga 700 kali, kecuali puasa, karena puasa itu bagiku dan Akulah yang membalasnya."
"Setiap kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat hingga 700 kali, kecuali puasa, karena puasa itu bagiku dan Akulah yang membalasnya."
Rasulullah Saw. bersabda:
"Demi Allah yang menguasai nyawa Muhammad, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misik (kesturi)."
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya dia meninggalkan syahwat dan makanan serta minumannya demi Aku, maka puasa itu bagi-Ku dan Aku yang membalasnya."
Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya setan masuk ke dalam tubuh anak Adam mengikuti jalannya darah, maka sempitkanlah jalannya dengan rasa lapar." Oleh karena itu, beliau berkata kepada Aisyah ra,
"Seringlah mengetuk pintu surga."
Aisyah berkata, "Dengan apa?"
Nabi Saw. bersabda, "Dengan rasa lapar. "
Nabi Saw. bersabda, "Kalau saja setan-setan tidak berkeliaran di hati anak Adam, tentulah mereka melihat kepada kerajaan langit. Puasa itu membantu mematahkan syahwat."
Ketahuilah bahwa bulan puasa ditetapkan oleh hilal (bulan sabit) di bulan Ramadhan dengan perkataan seorang laki-laki yang adil, sedang hilal Syawal tidak ditetapkan ,kecuali dengan perkataan dua orang laki-laki adil, baik hal itu di putuskan oleh qadhi atau tidak. Maka setiap orang mengamalkan menurut dugaannya yang terbesar dan harus berniat di waktu malam.
Ia wajib berniat puasa fardhu di bulan Ramadhan. Andaikata ia berniat di malam yang meragukan, “ Aku berpuasa jika besok bulan Ramadhan,” maka hal itu tidak boleh.
Puasa adalah tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan makan dan minum serta suntikan yang merusak puasa.Tidaklah merusak puasa bila seseorang berpantik (cantuk mengeluarkan darah kotor dari kepala) dan memakai celak.
Tidaklah merusak bila masuknya tidak dengan sengaja, seperti debu di jalan dan masuknya lalat ke dalam tubuh, dan berkumur serta menghirup air ke hidung yang tidak berlebihan juga tidak merusak puasa.
Apabila seseorang makan di awal siang dan menyangka bahwa itu adalah malam, kemudian menjadi jelas bahwa ia adalah siang , maka batalah puasanya.Apabila ia menelan lendir dari dada atau tenggorokannya, tidaklah batal puasanya sebagai rukhsah karena bencana yang menimpa secara umum.
Tidak wajib kafarat wajib ,kecuali dengan melakukan jimak dan tidak wajib karena makan dan minum.
Kafaratnya ialah membebaskan seorang budak .Jika tidak menemukannya ,maka ia berpuasa 2 bulan .Jika tidak sanggup, maka ia memberi makan 60 orang miskin satu mud.
Puasa itu ada 3 derajat yaitu puasa umum , puasa khusus dan puasa khusus dari yang khusus.
Puasa Umum
Adalah puasa menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syarat
Puasa khusus
adalah mencegah pendengaran dari lisan,tangan dan kaki serta anggota tubuh dari dosa.
"Demi Allah yang menguasai nyawa Muhammad, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misik (kesturi)."
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya dia meninggalkan syahwat dan makanan serta minumannya demi Aku, maka puasa itu bagi-Ku dan Aku yang membalasnya."
Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya setan masuk ke dalam tubuh anak Adam mengikuti jalannya darah, maka sempitkanlah jalannya dengan rasa lapar." Oleh karena itu, beliau berkata kepada Aisyah ra,
"Seringlah mengetuk pintu surga."
Aisyah berkata, "Dengan apa?"
Nabi Saw. bersabda, "Dengan rasa lapar. "
Nabi Saw. bersabda, "Kalau saja setan-setan tidak berkeliaran di hati anak Adam, tentulah mereka melihat kepada kerajaan langit. Puasa itu membantu mematahkan syahwat."
Ketahuilah bahwa bulan puasa ditetapkan oleh hilal (bulan sabit) di bulan Ramadhan dengan perkataan seorang laki-laki yang adil, sedang hilal Syawal tidak ditetapkan ,kecuali dengan perkataan dua orang laki-laki adil, baik hal itu di putuskan oleh qadhi atau tidak. Maka setiap orang mengamalkan menurut dugaannya yang terbesar dan harus berniat di waktu malam.
Ia wajib berniat puasa fardhu di bulan Ramadhan. Andaikata ia berniat di malam yang meragukan, “ Aku berpuasa jika besok bulan Ramadhan,” maka hal itu tidak boleh.
Puasa adalah tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan makan dan minum serta suntikan yang merusak puasa.Tidaklah merusak puasa bila seseorang berpantik (cantuk mengeluarkan darah kotor dari kepala) dan memakai celak.
Tidaklah merusak bila masuknya tidak dengan sengaja, seperti debu di jalan dan masuknya lalat ke dalam tubuh, dan berkumur serta menghirup air ke hidung yang tidak berlebihan juga tidak merusak puasa.
Apabila seseorang makan di awal siang dan menyangka bahwa itu adalah malam, kemudian menjadi jelas bahwa ia adalah siang , maka batalah puasanya.Apabila ia menelan lendir dari dada atau tenggorokannya, tidaklah batal puasanya sebagai rukhsah karena bencana yang menimpa secara umum.
Tidak wajib kafarat wajib ,kecuali dengan melakukan jimak dan tidak wajib karena makan dan minum.
Kafaratnya ialah membebaskan seorang budak .Jika tidak menemukannya ,maka ia berpuasa 2 bulan .Jika tidak sanggup, maka ia memberi makan 60 orang miskin satu mud.
Puasa itu ada 3 derajat yaitu puasa umum , puasa khusus dan puasa khusus dari yang khusus.
Puasa Umum
Adalah puasa menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syarat
Puasa khusus
adalah mencegah pendengaran dari lisan,tangan dan kaki serta anggota tubuh dari dosa.
Puasa khusus dari yang khusus
adalah puasa hati dari kemauan-kemauan yang rendah dan pikiran duniawi serta mencegahnya dari selain Allah secara keseluruhan.
Ada beberapa perkara merusak hakikat puasa. Rasulullah SAW bersabda, ” Lima perkara yang merusak hakikat puasa pada seseorang,yaitu dusta,ghibah (menggunjingkan orang),namimah (mengadu domba), sumpah dusta dan pandangan dengan syahwat.”
Memelihara anggota-anggota tubuh dari maksiat harus dilakukan dalam puasa orang yang khusus.
Patutlah seseorang tidak makan terlalu banyak dari makanan yang halal supaya tidak memenuhi perut, karena hal itu dibenci Allah Ta'ala. Patutlah hati seseorang menjadi bimbang antara harapan akan ridha Allah dan rasa takut apakah puasanya diterima atau hanya lapar, haus, dan payah. Dikatakan, "Adakalanya seseorang tidak menghasilkan apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan payah, karena yang dimaksud oleh puasa itu adalah menekan syahwat dan bukan hanya terbatas pada ketiadaan makan dan minum. Barangkali ia memandang yang terlarang, melakukan ghibah, namimah, atau berdusta. Maka semua itu membatalkan hakikat puasa."
Puasa Sunat
Ketahuilah bahwa anjuran puasa ditekankan pada hari-hari yang mulia. Hari-hari yang mulia itu sebagiannya terdapat dalam setiap tahun, sebagiannya dalam setiap bulan, dan sebagiannya lagi dalam setiap minggu. Adapun dalam tahun setelah hari-hari Ramadhan adalah hari Arafah, hari Asyura, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijah, sepuluh hari pertama dari bulan Muharam, dan seluruh bulan-bulan haram. Rasulullah Saw. sering berpuasa di bulan Sya'ban hingga disangka termasuk Ramadhan.
Dalam kabar dikatakan bahwa sebaik-baik puasa sesudah puasa bulan Ramadhan adalah bulan Allah Muharam. Rasulullah Saw.bersabda,
"Puasa sehari dari bulan Ramadhan lebih utama daripada 30 hari dari bulan lainnya dan puasa sehari dari bulan haram lebih utama daripada puasa 30 hari di bulan lainnya. Barangsiapa berpuasa di hari., Kamis, Jumat, dan Sabtu dari bulan-bulan haram ditetapkan Allah baginya ibadah 700 tahun."
Bulan-bulan yang mulia adalah Dzulhijah. Muharam, Rajab, dan Sya'ban. Bulan-bulan haram adalah Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Satu menyendiri dan tiga berturut-turut.
Adapun yang terulang dalam setiap bulan adalah hari-hari di pertengahan bulan dan dinamakan hari-hari putih. Hari-hari putih adalah hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas.
Adapun yang terulang dalam seminggu adalah hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa "Dahr" meliputi semua itu, tetapi mereka berselisih tentang kemakruhannya.Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Sebaik-baik puasa adalah puasa saudaraku Dawud"" Barangkali inilah yang diisyaratkan dengan sabda Nabi "Ditawarkan kepadaku perbendaharaan dunia dan seluruh harta di bumi," namun aku menolakilya dan aku berkata, "Aku lapar dan kenyang sehari. Aku bersyukur kepada-Mu bila aku kenyang memohon dengan rendah diri kepada-Mu bila aku lapar." Telah diriwayatkan bahwa Nabi Saw. tidak pernah berpuasa sebulan penuh, kecuali di bulan Ramadhan.
Ada beberapa perkara merusak hakikat puasa. Rasulullah SAW bersabda, ” Lima perkara yang merusak hakikat puasa pada seseorang,yaitu dusta,ghibah (menggunjingkan orang),namimah (mengadu domba), sumpah dusta dan pandangan dengan syahwat.”
Memelihara anggota-anggota tubuh dari maksiat harus dilakukan dalam puasa orang yang khusus.
Patutlah seseorang tidak makan terlalu banyak dari makanan yang halal supaya tidak memenuhi perut, karena hal itu dibenci Allah Ta'ala. Patutlah hati seseorang menjadi bimbang antara harapan akan ridha Allah dan rasa takut apakah puasanya diterima atau hanya lapar, haus, dan payah. Dikatakan, "Adakalanya seseorang tidak menghasilkan apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan payah, karena yang dimaksud oleh puasa itu adalah menekan syahwat dan bukan hanya terbatas pada ketiadaan makan dan minum. Barangkali ia memandang yang terlarang, melakukan ghibah, namimah, atau berdusta. Maka semua itu membatalkan hakikat puasa."
Puasa Sunat
Ketahuilah bahwa anjuran puasa ditekankan pada hari-hari yang mulia. Hari-hari yang mulia itu sebagiannya terdapat dalam setiap tahun, sebagiannya dalam setiap bulan, dan sebagiannya lagi dalam setiap minggu. Adapun dalam tahun setelah hari-hari Ramadhan adalah hari Arafah, hari Asyura, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijah, sepuluh hari pertama dari bulan Muharam, dan seluruh bulan-bulan haram. Rasulullah Saw. sering berpuasa di bulan Sya'ban hingga disangka termasuk Ramadhan.
Dalam kabar dikatakan bahwa sebaik-baik puasa sesudah puasa bulan Ramadhan adalah bulan Allah Muharam. Rasulullah Saw.bersabda,
"Puasa sehari dari bulan Ramadhan lebih utama daripada 30 hari dari bulan lainnya dan puasa sehari dari bulan haram lebih utama daripada puasa 30 hari di bulan lainnya. Barangsiapa berpuasa di hari., Kamis, Jumat, dan Sabtu dari bulan-bulan haram ditetapkan Allah baginya ibadah 700 tahun."
Bulan-bulan yang mulia adalah Dzulhijah. Muharam, Rajab, dan Sya'ban. Bulan-bulan haram adalah Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Satu menyendiri dan tiga berturut-turut.
Adapun yang terulang dalam setiap bulan adalah hari-hari di pertengahan bulan dan dinamakan hari-hari putih. Hari-hari putih adalah hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas.
Adapun yang terulang dalam seminggu adalah hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa "Dahr" meliputi semua itu, tetapi mereka berselisih tentang kemakruhannya.Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Sebaik-baik puasa adalah puasa saudaraku Dawud"" Barangkali inilah yang diisyaratkan dengan sabda Nabi "Ditawarkan kepadaku perbendaharaan dunia dan seluruh harta di bumi," namun aku menolakilya dan aku berkata, "Aku lapar dan kenyang sehari. Aku bersyukur kepada-Mu bila aku kenyang memohon dengan rendah diri kepada-Mu bila aku lapar." Telah diriwayatkan bahwa Nabi Saw. tidak pernah berpuasa sebulan penuh, kecuali di bulan Ramadhan.
1 comment:
Insya Allah,,,
Blognya udah bagus, usahanya mudah2an dibalas oleh Allah,,,
amiiien!
Post a Comment